KPK GELAR SOSIALISASI DESA SOKAWANGI PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Desa Antikorupsi. Desa Sokawangi di Kabupaten Pemalang adalah salah satu desa yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan Taman sebagai desa percontohan. Budaya antikorupsi diharapkan bisa terus lahir dari level masyarakat desa dan menyebar hingga ke tingkat pemerintahan lebih tinggi. Desa antikorupsi ini tidak hanya menyangkut aparat desanya tapi juga menyangkut masyarakatnya. Percuma aparatnya bersih tapi kalau warganya tidak mendukung pemberantasan korupsi. Masih sering nyuap misalnya. Saya berharap masyarakat memegang nilai-nilai antikorupsi tidak hanya aparatnya.Menurut, salah satu narasumber dalam sosialisasi, bahwa nilai-nilai antikorupsi penting dipraktikkan secara nyata di semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa. Terlebih, pemerintahan desa juga mengelola Dana Desa sejak diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebab itu, upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan.
Program desa antikorupsi ini dapat menjadi awaal pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil untuk bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *