MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2023

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sokawangi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di kantor Desa Sokawangi, Kamis (13/10/2022) Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Taman, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Sokawangi, Ketua RT dan RW, Pendamping Desa, LPMD, Perwakilan Guru PAUD dan TPQ, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sokawangi untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Kasi PMD A. Faozi, SE, dalam sambutannya “Musyawarah RKP desa ini merupakan rangkaian tahap akhir dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2023 yang sebelumnya ada Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2022 dan DU RKPDes Tahun 2024 dan Musrenbangdes.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sokawangi Samsuri, S.Pd menyampaikan bahwa Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 merupakan proses panjang yang melalui berbagai tahapan penyusunan, tentunya hasil kerja keras dari Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023. Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar Usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Sokawangi.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *