Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Musyawarah desa atau disebut rapat Musdes RKPDes Tahun 2023 Dan DU RPDes Tahun 2024 Yang diselenggarakan oleh BPD beserta Pemerintah Desa Sokawangi, yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 26-08-2022, bertempat di Balai Desa Sokawangi.
RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Acara Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Sokawangi Bapak HM. Nasikhin, MMPd dan Memberikan sambutan serta usulan, sambutan Oleh Bapak Kepala Desa Sokawangi Samsuri, S.Pd berpesan bahwa Musdes ini merupakan Forum tertinggi Desa Sokawangi, maka dalam Musdes ini mari kita gunakan Forum ini dengan sebaik-baiknya. Dilanjut Oleh Bapak Sekdes Agung Hermawan Laksono, M.Pd, memberikan pemaparan dalam Penyusunan RKPDes 2023 dan DU RKPDes 2024 Desa Sokawangi.