JUARA 1 KADARKUM DESA SOKAWANGI

Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Pada dasarnya, seseorang memiliki kecenderungan untuk mengadakan penilaian tertentu terhadap hukum setelah mengetahui dan memahami hukum. Kecenderungan tersebut adalah sikap hukum yang merupakan salah satu indikator dari kesadaran hukum. Hasil dari penilaian tersebut akan melahirkan perilaku hukum yang bermuara pada budaya hukum di tengah masyarakat.

Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Sebuah desa/kelurahan diresmikan setelah dilakukan penilaian terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat yang meliputi 4 dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi akses demokrasi dan regulasi. Embrio Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini adalah kelompok masyarakat yang dinamakan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Lomba Kadarkum tahun 2022 yang diselenggarakan oleh TP-PKK Kecamatan Taman berlangsung meriah, karena masing-masing Desa mengirimkan Kader terbaiknya. Namun Alhamdulillah Desa Sokawangi memenangkan perlomba tersebut dengan Juara 1 tingkat Kecamatan Taman, tentunya akan berlanjut mengikuti perlombaan ketingkat Kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Sokawangi Samsuri, S.Pd mengucapakan selamat atas keberhasilannya menjadi juara 1, semoga juga bisa menjuarai ditingkat Kabupaten, lanjut menyampaikan bahwa dengan Adanya Kadarkum dalam sebuah desa memiliki peran penting mengingat tujuan pembentukannya, yaitu agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, dan agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *