Sesuai arahan dan intruksi Presiden RI, Bpk Ir. Joko Widodo, bahwa Dana Desa Yang peruntukannya untuk pembangunan, dimasa Pandemi dialihkan untuk warga sebagai jaring pengaman sosial melalui Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Begitu pula yang di Desa Sokawangi, Bantuan melalui BLT DD ini menjadi hal penting untuk disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Sesuai usulan yang diusulkan oleh Kepala Dusun masing-masing melalui RT/RW setempat warga Desa Sokawangi, bergulir selama satu tahun dengan berjenjang 3 (tiga) bulan sekali mendapat Bantuan Tersebut.
BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
2. Kehilangan mata pencaharian,
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Seperti halnya, hari ini Jum’at tanggal 24 Juni 2022 bertempat di Balaidesa Sokawangi, Pemerintah Desa Sokawangi melalui Kasi Kesra melaksanakan acara salur Triwulan II BLT DD berupa uang tunai RP. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) per KPM dengan jumlah KPM sebanyak 162 KK.
Hal ini merupakan angin segar bagi warga yang terdampak, untuk memulihkan perekonomian keluarganya dimasa pandemi. Bantuan ini pun yang bersifat stimulan diharapkan dapat dipergunakan oleh warga yang menerima bantuan tersebut seefisien mungkin untuk kehidupan keluarganya.
Sebagaimana yang disampaikan Bpk. Samsuri, S.Pd (Kepala Desa Sokawangi) dalam acara pembukaan penyaluran BLT DD Triwulan II Tahun 2022 bahwa,
1. Membantu masyarakat yang kurang mampu/miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari hari
2. Mencegah adanya penurunan taraf kesejateraan masyarahat miskin yang disebabkan oleh kurangnya ekonomi
3. Meningkatnya bantuan kemanusian dan kesosialan dengan sesama manusia.